DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Meningkat Sekitar Rp13,09 triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan postur anggaran tersebut, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp13,09 triliun, dengan porsi belanja infrastruktur mencapai 59,80 persen.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Banggar DPRD Badung bersama TAPD dalam rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8). Sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna, pembahasan terlebih dahulu dilakukan melalui rapat kerja Banggar DPRD Badung dengan TAPD di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung.
