Advertising Campaign

Advertising Campaign

Sabtu, 15 Agustus 2026

DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Meningkat Sekitar Rp13,09 triliun

DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Meningkat Sekitar Rp13,09 triliun

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan postur anggaran tersebut, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp13,09 triliun, dengan porsi belanja infrastruktur mencapai 59,80 persen.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Banggar DPRD Badung bersama TAPD dalam rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8). Sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna, pembahasan terlebih dahulu dilakukan melalui rapat kerja Banggar DPRD Badung dengan TAPD di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama jajaran TAPD.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Sports

Created by HDP