Badung, punapisingaraja.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (31/3).
Pelantikan tersebut meliputi tiga desa, yaitu Desa Pangsan di Kecamatan Petang, serta Desa Sedang dan Desa Bongkasa di Kecamatan Abiansemal. Prosesi berjalan dengan tertib dan penuh khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan komitmen integritas, hingga penyerahan mandat kepada pejabat yang dilantik.
Adapun perbekel yang dilantik yakni I Gusti Ngurah Muliharta untuk Desa Pangsan periode 2026–2029, I Gusti Ngurah Suwindra sebagai Perbekel Desa Sedang periode 2026–2029, serta I Gusti Agung Sumajaya sebagai Perbekel Desa Bongkasa hingga tahun 2030.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gst Lanang Umbara, jajaran perangkat daerah, para camat, serta unsur kelembagaan desa seperti BPD, LPM, organisasi perempuan, dan para perbekel beserta Ketua TP PKK se-Kabupaten Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan harapan agar para perbekel yang baru dilantik mampu segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara program desa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan pemerintahan desa semakin solid serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat di masing-m
asing wilayah.

0 Comments:
Posting Komentar