Klungkung, punapisingaraja.com - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Ibu Megawati Soekarnoputri menghadiri Temu Wicara dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha pada, Rabu (Buda Pon, Watugunung), 1 April 2026 di Kabupaten Klungkung.
Kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia, didampingi langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Dalam Temu Wicara tersebut, pelaku UMKM yang memiliki produk kerajinan Seni Lukis Kamasan Bali, Tenun Songket, Kuliner, sampai Handycraft ini mendapatkan kesempatan langsung berdiskusi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri.
"Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM, karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia, selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya," ujar Megawati Soekarnoputri seraya menegaskan, karena itu Kain Tenun Endek Bali harus dilindungi dengan dengan Hak Paten.
Lebih lanjut, Presiden ke-5 Republik Indonesia ini juga mengajak Gubernur Bali dan Bupati/Walikota se-Bali bersama pelaku UMKM untuk bersatu bergotong royong dalam menguatkan perekonomian dengan memiliki kreatifitas. "Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel/restaurant, untuk memanfaatkan produk hasil pertanian," jelasnya dalam diskusi yang menghadirkan panelis dari Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, Sp.,M.Si, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekonomi Kreatif RI, Cecep Rukendi, S.Sos.,M.BA., Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementrian UMKM RI, M. Riza Adha Damanik, S.T.,M.Si.,PH.D.,IPU, dan disaksikan langsung oleh Bupati/Walikota se-Bali.
Sebagai penutup, Ketua Dewan Pengarah BRIN Republik Indonesia ini meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H untuk terus mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual ke masyarakat dan khususnya pelaku UMKM dengan memberikan kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan.
"Kita ini dalam sejarah bangsa, adalah sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, Saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka," pesannya sembari meminta agar Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pertemuan kembali dengan pelaku UMKM, untuk memprogramkan hasil pertemuan hari ini.

0 Comments:
Posting Komentar